Walikota Rizal Effendi Minta Warga Bersabar
(Walikota Rizal Effendi)
BALIKPAPAN,Pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan hampir
sepekan sejak dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor
300/142/Pem. Aturan jam malam telah dijelaskan Wali Kota Balikpapan, Rizal
Effendi, bahwa ini berlaku untuk semua orang termasuk perkantoran dan pedagang
atau rumah makan.
Wali Kota
Balikpapan meminta masyarakat untuk mengerti kondisi Balikpapan yang belakangan
mengalami kenaikan kasus positif Covid-19.
"PPKM
kita sudah sangat longgar dibanding daerah lain seperti di Jawa, Bali, bahkan
Bontang. Mohon pengertiannya jika ada penindakan," harapnya saat Rilis di
Kantor Wali Kota Balikpapan (20/1/21).
Dirinya
memahami jika tak sedikit orang yang tidak nyaman terhadap pembatasan ini.
Apalagi memang berpengaruh pada perekonomian. Namun sebelumnya juga Satgas
Covid-19 telah meminta pedagang kuliner kaki lima yang biasanya berjualan
hingga larut, untuk memajukan operasionalnya.
"Ini kan
hanya berlaku dua minggu. Sampai 29 Januari nanti, kami mohon menahan diri.
Apabila masyarakat bisa disiplin selama PPKM, insyaallah bisa mencegah
penyebaran. Apalagi kasus per hari mencapai ratusan. Kemarin malah 200an,"
ujarnya.
Ia meminta
masyarakat tidak membanding-bandingkan, apalagi pelaksanaan PPKM di Balikpapan
sudah melalui perhitungan terkait perekonomian masyarakat. "Ayo tahan diri
dulu, dua pekan saja kalau efektif bisa bantu mencegah penyebaran
Covid-19," imbaunya.
Per 20 Januari ini, penambahan kasus positif sebanyak 101 orang. Sementara pasien yang selesai perawatan maupun isolasi ada 130 orang.
"Meninggal dunia tiga orang,"
tambah Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Dari 101 kasus
baru, rinciannya adalah 55 suspek atau bergejala, 21 riwayat tracing, 21 orang
tanpa gejala, serta 21 pelaku perjalanan. "Diantara kasus positif juga ada
dokter. Ada empat dokter kita terkonfirmasi positif," sebutnya.
Empat dokter yang terkonfirmasi positif, tiga diantaranya masing-masing
adalah dokter umum yang bertugas di RSUD Beriman, RS Kanujoso Djatiwibowo, dan
RS Siloam Balikpapan. Kemudian satu dokter adalah spesialis yang bertugas di
beberapa rumah sakit.(mid/poskotakaltimnews.com)